Teknokrat Raih Klaster Utama dalam Klasterisasi Perguruan Tinggi 2025

Universitas Teknokrat Indonesia berhasil meraih predikat Klaster Utama dalam Klasterisasi Perguruan Tinggi Tahun 2025. Pencapaian ini tertuang dalam surat resmi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 1548/E5/AL.04/2024.

Penetapan ini dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui proses klasterisasi berdasarkan evaluasi kinerja perguruan tinggi secara nasional.

Pengelompokan perguruan tinggi ini diumumkan untuk tahun 2025 dan menjadi dasar dalam penyusunan peta jalan riset nasional.

Predikat Klaster Utama berlaku secara nasional dan mencerminkan kualitas kinerja Universitas Teknokrat Indonesia dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Klasterisasi bertujuan mengidentifikasi perguruan tinggi dengan kinerja unggul sebagai bahan evaluasi dan penyusunan strategi peningkatan kinerja di tahun-tahun mendatang. Teknokrat, sebagai bagian dari Klaster Utama, menunjukkan konsistensi dan mutu dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.

Kinerja perguruan tinggi dinilai berdasarkan data yang bersumber dari SINTA (Science and Technology Index), meliputi:

  1. Jumlah penulis dan kualifikasi pendidikannya,
  2. Afiliasi institusi dan akreditasi program studi,
  3. Publikasi jurnal yang terindeks nasional dan internasional,
  4. Jumlah dan dana penelitian serta pengabdian kepada masyarakat,
  5. Kekayaan intelektual seperti paten, hak cipta, dan merek,
  6. Karya ilmiah berupa buku ajar, buku referensi, monograf, dan book chapter.

Pernyataan Wakil Rektor
Wakil Rektor Universitas Teknokrat Indonesia, Dr. H. Mahathir Muhammad, S.E., M.M., menyampaikan apresiasinya kepada Yayasan Pendidikan Teknokrat, Rektor, LPPMI, dan seluruh sivitas akademika atas dukungan dan kontribusi yang membawa Teknokrat mencapai prestasi ini.
“Semoga capaian ini tidak hanya dipertahankan, tetapi juga ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang,” tuturnya.

a